Rabu, 26 Desember 2012

Kurikulum 2013


    Baru-baru ini Kementrian Pendidikan Nasional telah melakukan uji publik terhadap kurikulum baru yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2013 - 2014. Hal ini dilatarbelakangi dengan beberapa alasan, yang diantaranya bahwa siswa Indonesia kurang mampu menyelesaikan soal-soal dengan kategori analisis dibandingkan dengan siswa dari luar. Sedangkan untuk masalah hafalan siswa kita lebih unggul dari siswa luar. Hal ini menjadi salah satu penggerak digagasnya kurikulum baru yang lebih menekankan pada pembelajaran yang seutuhnya berpusat pada siswa.
Hal lain yang menjadi pemikiran adalah sering terjadinya tawuran antar pelajar yang terakhir kali merenggut nyawa salah satu siswa SMA/SMU di salah satu sekolah di Ibu Kota.

Pemangku jabatan yang terkait dengan kurikulum memandang bahwa kurikulum yang baru harus mampu menjaga siswa agar terhindar dari hal-hal penyimpangan remaja seperti tawuran ataupun hal lainnya seperti gank motor, minuman keras ataupun narkoba. Bahkan kurikulum baru diharapkan dapat memberikan pesan moral sehingga para remaja sebagai generasi pengganti dan penerus bangsa memiliki akhlakul karimah jauh dari sikap korupsi yang marak terjadi saat ini.

     Namun niat baik dan tujuan mulia ini pastinya tidaklah akan menjadi sesuatu hal yang sempurna. Ideal dalam konsep belum tentu sesuai dalam pelaksanaan. Belum diterapkan muncul berbagai problema yang masuk akal. Perubahan mata pelajaran akan menyebabkan "kegalauan" setidaknya untuk kurun waktu 2 atau tiga tahun ke depan. Buku raport yang sudah terlanjur mengikuti kurikulum sebelumnya harus menjadi bahan pemikiran. Kesiapan tenaga pendidik untuk melakukan bimbingan terhadap siswa yang "dikurung" di Sekolah menjadi kendala terutama bagi tenaga pendidik yang belum menerima sertifikasi. Bagaimana tidak, kesempatan untuk mengais rejeki di tempat lain harus berkurang karena jam pelajaran yang bertambah sementara kesejahteraan belum maksimal.
      Dalam masa uji publik beberapa waktu yang lalu, kurikulum baru yang dirancang menuai protes dari berbagai kalangan. Terutama dikalangan civitas pengampuh beberapa mata pelajaran yaitu IPA, IPS, terutama muatan lokal bahasa ibu (misal: Bahasa Sunda, Bahasa Bali, Bahasa Jawa ataupun bahasa daerah lainnya). Civitas yang tergabung dalam muatan lokal merasa terancam eksistensinya dengan kurikulum baru. Mereka bertanya-tanya akankah muatan lokal Bahasa Ibu dihilangkan?Bila ya, bagaimana nasib tenaga pendidik lulusan jurusan tersebut ataupun bahkan generasi penerus yang sedang meretas di bangku kuliah? Gelombang protes melalui berbagai aksi dilakukan agar tentu saja hal tersebut tidak terjadi.




      Semua ini tentunya harus menjadi bahan pertimbangan yang mendalam. Juga tentunya penyampaian informasi yang utuh dari para pemangku kebijakan. Jangan sampai para pelaku pendidikan di lapangan yang menjadi korban isu-isu yang tidak pasti sehingga menyedot perhatian mereka dalam mengabdi. 
      Sebagai bagian dari dunia pendidikan, penulis yakin bahwa tidak ada niat dari pemangku jabatan untuk merubah kurikulum sekedar "proyek atas nama amanat UUD" semata. Namun niat untuk menjadikan pendidikan sebagai tonggak utama dalam membangun bangsa. Wallohualam bissawab. Semoga Alloh memberikan yang terbaik bagi bangsa kita. Amin.

Rabu, 15 Agustus 2012

PERISTIWA SEKITAR PROKLAMASI

BOM ATOM
Tanggal 6 Agustus 1945 Kota Hiroshima di bom atom tentara sekutu. Jepang masih menantang Sekutu meski Hiroshima luluh lantah. Sekutu kembali jatuhkan bom atom kedua di Kota Nagasaki pada tanggal 9 Agustus 1945 yang akhirnya membuat Kaisar Jepang "mengibarkan bendera putih". 

DALAT, VIETNAM
Bersamaan dengan peristiwa bom nagasaki, Kaisar Jepang memerintahkan Perwakilan Jepang di Asia (Vietnam) untuk memanggil 3 tokoh bangsa Indosia yaitu dr. Radjiman Wedyiodiningrat, Ir. Soekarno, dan Drs. Moh. Hatta yang tiada lain untuk seakan-akan merealisasikan kemerdekaan Indonesia. Maka dibentuklah lembaga PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)/Dokuritsu Zyunbi Iinkai menggantikan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)/Dokuritsu Zyunbi Choosakai. Adapun tugasnya adalah mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan kemerdekaan sebuah negara.

VACUM OF POWER
Kekalahan Jepang dalam Perang Asia Timur Raya melawan Sekutu menyebabkan Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu pada tanggal 15 Agustus 1945. Hal ini berarti kekuasaan Jepang atas daerah jajahannya telah berakhir. Jepang tidak memiliki kekuasaan lagi atas negara jajahannya dan hanya bertindak selaku penjaga keamanan sebelum datangnya pasukan sekutu untuk melucuti senjata tentara Jepang. Itu pula berarti di Indonesia terjadi kekosongan kekuasaan negara imperialis (vacum of power).

KEMERDEKAAN HASIL PERJUANGAN BUKAN PEMBERIAN
Radio BBC Inggris memberitakan kekalahan Jepang dalam perang Asia Timur Raya, dan didengar jelas oleh tokoh Indonesia yaitu Sutan Syahrir. Kemudian Tokoh muda ini bersikukuh untuk segera bangsa Indonesia mengambil langkah cepat guna menyikapi keadaan tersebut. Namun hal ini ternyata tidak sejalan dengan pemikiran golongan tua. Ir. Soekarno bersikap hati-hati menyikapi peristiwa yang sedang terjadi. Sikap penghormatan kepada Jepang semata-mata dilakukan agar menjaga kondusifitas keamanan demi terhindarnya pertumpahan darah. 

RENGAS DENGKLOK
Tanggal 16 Agustus 1945 terjadi peristiwa "penculikan" terhadap Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta oleh golongan muda. Sukarni, Yusuf Kunto dan Singgih melakukan penjemputan kepada keduanya dan dibawa ke Rengasdengklok. Pilihan tersebut dikarenakan untuk mengamankan keduanya dari pengaruh yang dihembuskan Jepang. Adapun Rengasdengklok terpilih menjadi tujuan adalah karena faktor jarak tempuh yang dekat dengan Jakarta dan jaminan keamanan (salah satu basis PETA). Diskusi alotpun terjadi tentang perdebatan pelaksaan proklamasi antara golongan muda dengan golongan tua. Akhirnya setelah Ahmad Subardjo meyakinkan golongan muda, merekapun kembali ke Jakarta dan menyetujui pelaksanaan Proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jakarta.

PERUMUSAN TEKS PROKLAMASI
Setibanya di Jakarta, rombongan sepakat menggunakan rumah kediaman seorang tentara Jepang yaitu Laksamana Muda Tadashi Maeda untuk dijadikan tempat perumusan teks proklamasi. Maeda adalah seorang yang bersimpati kepada bangsa Indonesia. Menggunakan rumahnya yang berada di Jl. Imam Bonjol No 1 Jakarta ini tentunya tidak akan membuat curiga.
Perumusan naskah proklamasi dilakukan oleh Ir. Soekarno, Moh. Hatta, dan Ahmad Soebardjo. Setelah naskah siap kemudian di tik ulang oleh Sayuti Melik.

PROKLAMASI
Pengumuman kemerdekaan negara Indonesia ditandai dengan dibacakannya naskah PROKLAMASI pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno atas nama bangsa Indonesia. Pembacaan dilakukan di Jl. Pegangsaan Timur no 56 Jakarta sekitar jam 10 pagi. Peristiwa inipun disertai dengan pengibaran Bendera Pusaka hasil jahitan tangan ibu negara yaitu Fatmawati. Suhud dan Latief Hendraningrat adalah dua orang pertama yang berperan sebagai pengibar Sang Saka Merah Putih untuk kali pertama menyambut kemerdekaan.


Merdeka! Merdeka! Merdeka!

Kamis, 02 Agustus 2012

Lahirnya istilah Pancasila

Pendudukan Jepang
Kedatangan Jepang ke Indonesia diawali dengan penguasaan terhadap 3 kota penghasil minyak bumi yaitu Tarakan, Balikpapan, dan Palembang. Mendarat di teluk Banten tanggal 1 Maret 1942 dan hanya membutuhkan waktu satu minggu untuk memaksa Belanda menyerahkan kekuasaannya atas bumi pertiwi pada tanggal 8 Maret 1945 di Kalijati, Subang. Adalah Letjen Terporteen dan Hitoshi Imamura yang menandatangani perjanjian penyerahan kekuasaan tersebut.

Rayuan Jepang
Kondisi sedang berperang melawan sekutu (AS, Rusia, Perancis dan Inggris) membuat Jepang memerlukan bantuan dalam berbagai hal terutama jumlah pasukan tempur. Hal ini menyebabkan Jepang harus menggunakan siasat guna menarik simpati bangsa Indonesia agar mau membantu Jepang dalam perang Asia Timur Raya tersebut (Perang Pasifik / Bagian Perang Dunia II). Siasat tersebut antara lain:
  1. Menyatakan sebagai saudara tua yang akan membebaskan dari Penjajahan bangsa Eropa
  2. Mengeluarkan gerakan 3A; Nippon Cahaya Asia, Nippon Pelindung Asia dan Nippon Pemimpin Asia
  3. Membebaskan 3 Tokoh penting bangsa Indonesia yang ditawan oleh Belanda yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Suttan Syahrir
  4. Menjanjikan kemerdekaan kelak dikemudian hari
  5. Bangsa Indonesia diperkenankan mengibarkan merah putih dan menyanyikan Lagu Indonesia raya setelah bendera Jepang berkibar dan Lagu Kimigayo berkumandang
  6. Membentuk organisasi non militer semi militer dan militer untuk membantu Jepang seperti Putera (Jawa Hokokai), Fujinkai, Seinendan, Keibodan, Heiho, dan PETA
Kecerdikan para Tokoh
Tawaran bujuk rayu Jepang disambut para Tokoh bangsa Indonesia dengan kecerdikannya. Organisasi yang dimaksudkan Jepang untuk memberikan bantuan kepada Jepang dimanfaatkan untuk menyusun kekuatan baik mental maupun fisik bangsa Indonesia. Gerakan bawah tanah untuk menggalang kesadaran akan persatuan dan kesatuan bangsa mendompleng pada organisasi buatan Jepang tersebut. Berlatih perang dan dipersenjatai menjadi modal berharga untuk melakukan serangan balik seperti peristiwa perlawanan PETA yang dipimpin Supriyadi.

Hasil Perjuangan Bukan Pemberian
Salah besar jika ada yang berpendapat bahwa kemerdekaan Indonesia sebagai pemberian dari Kaisar Jepang. Karena dengan jelas Kaisar Jepang menyatakan janjinya memberi kemerdekaan kepada bangsa Indonesia hanya kelak dikemudian hari. Hal ini menunjukkan tiada kepastian dan hanya upaya Jepang semata-mata yang ingin meredam gejolak dalam negeri bangsa Indonesia agar mereka tidak dipusingkan dengan kondisi saat sedang mengalami kemunduran dalam perang menghadapi sekutu. Simak Video berikut!
Sumber Youtube.

Justru bangsa Indonesia berusaha sendiri dalam meraih kemerdekaannya. Jepang hanya memberi harapan palsu yang seakan-akan nyata bagi kemerdekaan Indonesia. Berbagai upaya merayu bangsa Indonesia agar percaya bahwa Jepang akan memberikan kemerdekaan dilakukan. Upaya tersebut diawali dengan pembentukkan suatu organisasi yang bertugas mempersiapkan kemerdekaan Indonesia yang diperintahkan pada tanggal 1 Maret 1945. Perintah ini baru terealisasi pada tanggal 29 April 1945 dengan dibentuknya Dokuritsu Zyunbi Choosakai (BPUPKI/Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).

BPUPKI
Berdiri   ==> 29 April 1945
Ketua    ==>  dr. Radjiman Wedyiodiningrat
Wakil 1 ==>  Hibangase (Ichibangase)
Wakil 2 ==>  R. Panji Soeroso
Anggota berjumlah lebih kurang 63
  • Sidang 1 BPUPKI
BPUPKI langsung melaksanakan sidang setelah melantik perangkat organisasi. Sidang pertama berlangsung antara tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945 dengan agenda perumusan Dasar Negara. Dalam sidang ini muncul 3 tokoh pengusul Dasar Negara.
  1.  Mr. Muh. Yamin (29 Mei 1945)
  •  Peri Kebangsaan
  •  Peri Kemanusiaan
  • Peri Ketuhanan
  • Peri Kerakyatan
  • Kesejahteraan Rakyat
    2.   Dr. Soepomo (31 Mei 1945)
  • Persatuan
  • Kekeluargaan
  • Keseimbangan lahir dan batin
  • Musyawarah Mufakat
  • Keadilan rakyat
   3.  Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
  • Kebangsaan Indonesia (nasionalisme)
  • Peri Kemanusiaan (internasionalisme)
  • Mufakat atau Demokrasi
  • Kesejahteraan Sosial
  • Ketuhanan Yang Maha Esa
Ir. Soekarno memberikan istilah Pancasila terhadap 5 dasar yang diusulkannya. Sehingga Tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.

Selasa, 31 Juli 2012

Sertifikasi dan Remunerasi

Memiliki sebuah pekerjaan tetap tentulah diidamkan bagi setiap orang. Terlebih jika pekerjaan tersebut memberikan penghasilan lebih dari sekedar cukup. Namun bukan lah manusia yang tidak menginginkan segala sesuatunya serba lebih dari saat ini.

Siapa yang tidak tahu profesi yang satu ini? Tentunya setiap orang sudah tahu betul keseharian "umar bakri". Berhadapan dengan siswa yang beragam dengan tugas memenuhi amanat Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 sebagai salah satu tujuan nasional. Ya, tugas itu adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Bangsa yang cerdas dapat diraih dari hasil pendidikan yang bermutu.
Pendidikan adalah suatu hal yang akan menentukan maju mundurnya suatu bangsa. Guru adalah elemen penting dalam dunia pendidikan. Ibarat sebuah kendaraan guru adalah kemudi yang akan membawa pergi kearah mana setiap penumpang yang menaikinya.





Teringat kisah Hirohito yang bertanya seusai Hiroshima dan Nagasaki di bom atom. "Berapa jumlah guru yang masih hidup?" Pertanyaan ini adalah momentum kebangkitan Jepang setelah terpuruk akibat kekalahan dalam perang asia timur raya. Jepang menjadi negara maju di asia. Kemajuan terasa diberbagai bidang seperti industri dan otomotif yang berimbas pada meningkatnya ekonomi. Hal ini adalah dampak nyata dari majunya bidang pendidikan.

 Berbeda dengan Jepang, Indonesia justru menempatkan ekonomi diatas pendidikan. Sehingga pembangunan lebih diarahkan pada sosok pengolahan sumber daya alam. Kekayaan alam yang kita miliki sepertinya menjadi dasar alasan yang kuat pemilihan tersebut. Andai kita seperti Jepang yang sering terkena bencana alam mungkin arah kebijakan akan berbeda. Kita terlalu dininabobokan dengan kekayaan alam. Eksploitasi menjadi tujuan utama tanpa memikirkan siapa yang melakukannya. Sehingga mereka yang punya kemampuan lah yang mengendalikan. Sayangnya mereka itu ternyata orang-orang asing. Sedangkan pribumi menjadi pesuruh di rumahnya sendiri.

Kita baru sadar bahwa pendidikan itu penting, sehingga pemerintah menelurkan UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003. Undang-Undang ini mengamanatkan perlindungan bagi guru dan dosen. Sehingga lahirlah UU  No. 14 Tahun 2005.
Sosok "umar bakri" yang dipandang sebelah mata berubah 360^. Berbondong-bondong orang mendapatkan Akta IV sebagai licensi untuk mengajar. Profesi guru menjadi dambaan setiap anak lulusan SMA. Ada apa gerangan? satu kata saja yaitu "Sertifikasi".
Guru yang telah tersertifikasi mendapatkan hak tambahan penghasilan 1x gaji pokok/bulannya. Siapa yang tidak terpincut?angin segar bagi para guru yang sudah mengabdi pada negeri ini sejak puluhan tahun yang lalu tentunya. Keceriaan mereka sangatlah beralasan.


Melahirkan banyak anak negeri yang berhasil mencapai cita-citanya. Guru hanya bisa bangga atas prestasi anak didiknya. Sementara mereka kembali bergumul dengan anak negeri yang lainnya untuk dipersiapkan agar kembali menggapai cita-cita mereka. Namun sayang, keceriaan mereka harus sedikit tertahan. Perhatian untuk memberi kesejahteraan bagi para guru harus ditebus dengan mahal. Proses panjang mengantri untuk sebuah sertifikasi. Beda halnya dengan remunerasi yang diperoleh secara otomatis tanpa harus antri ini dan itu. Padahal, tugas dan tanggungjawab masing-masing instansi sama besarnya.


Iri?Bagaimana tidak. Saat ini sedang santer sebuah singkatan yang merepotkan pikiran para guru terutama bagi yang telah tersertifikasi. UKG adalah Uji Kompetensi Guru yang dimaksudkan untuk menguji kompetensi profesionalitas seorang guru. Takut? Mestinya tidak. Karena yang diujikan adalah materi tentang pedagogik dan profesi seorang guru. Namun yang menjadi masalah adalah sosialisasi informasi kebijakan. Sosialisasi yang benar-benar tepat dan tidak gamang. Kebijakan apa?untuk apa?bagaimana jika?dan lain halnya haruslah jelas diterima guru yang akan menjalani.

Hal ini harus menjadi renungan pemegang kebijakan. Terbukti dengan kurangnya sosialisasi dan konsolidasi, UKG yang digadang-gadang serentak dilakukan hari Senin, 30 Juli 2012 kemarin ternyata terkendala masalah teknis, sulit untuk online. Lagi-lagi para guru harus antri menunggu keputusan pelaksaan UKG.
"Umar bakri...Umar Bakri" nasib mu ko gini amat? Sabar ya....tetap semangat dan berjuang!